BeritaPemkab Murung Raya

RAPBD Perubahan 2026 Disepakati, Heriyus Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran

2
×

RAPBD Perubahan 2026 Disepakati, Heriyus Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Murung Raya Heriyus saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.(Photo/Diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Murung Raya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (16/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Pj Sekda Sarwo Mintardjo, para asisten, perwakilan Polres Murung Raya, kepala perangkat daerah, anggota DPRD serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Heriyus mengatakan persetujuan RAPBD Perubahan 2026 merupakan hasil dari rangkaian pembahasan dan koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp1,473 triliun menjadi Rp1,798 triliun. Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp325,07 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah meningkat cukup signifikan, dari sebelumnya Rp1,701 triliun menjadi Rp2,435 triliun. Nilai tersebut bertambah sekitar Rp733,60 miliar dan mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan. Semula sebesar Rp241,57 miliar menjadi sekitar Rp702,27 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan tidak lagi dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026. Setelah persetujuan bersama tersebut, Heriyus meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Hal itu dinilai penting karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal menyisakan beberapa bulan.

Bupati Heriyus meminta pekerjaan maupun kegiatan tidak ditunda hingga mendekati batas akhir tahun anggaran. Ia menginstruksikan agar berbagai kegiatan, termasuk belanja langsung dan tidak langsung, proses pengadaan maupun pekerjaan fisik, segera dipacu pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Heriyus juga mengingatkan OPD agar tidak memaksakan pelaksanaan kegiatan yang secara waktu sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, pekerjaan yang terlambat berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari pekerjaan tidak selesai, pemutusan kontrak hingga pekerjaan yang akhirnya terbengkalai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti tingkat penyerapan anggaran yang hingga pertengahan September 2026 masih berada di bawah 50 persen. Kondisi itu menjadi perhatian karena waktu yang tersedia untuk merealisasikan anggaran semakin terbatas. Karena itu, masing-masing OPD diminta segera mengevaluasi hambatan dan meningkatkan progres pelaksanaan program.

Salah satu kegiatan yang secara khusus mendapat perhatian adalah rencana pembongkaran Pasar Pelita Hilir. Heriyus menyebut rencana tersebut telah beberapa kali dibahas dan bahkan telah mendapat persetujuan bersama dengan para pedagang sejak 2025. Namun hingga kini, kegiatan tersebut belum terealisasi. Bupati meminta OPD terkait segera menyusun langkah dan strategi agar pekerjaan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti. “Penyerapan anggaran ini sangat menentukan untuk kita bisa melaksanakan kegiatan tahun 2027 dan juga sebagai bahan pertimbangan kami apakah OPD ini tahun depan masih bisa melaksanakan anggaran yang diberikan atau tidak,” tegas Heriyus.(red)