Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan kedewanan selama satu bulan ke depan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rapat Banmus tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait agenda kerja legislatif dan pengawasan. “Hari ini kita melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun kegiatan DPRD satu bulan ke depan. Secara garis besar ada empat hal utama yang diputuskan,” ujarnya usai rapat.
Subandi menjelaskan, agenda utama yang disepakati meliputi pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana melalui panitia khusus. Selain itu, DPRD juga menjadwalkan rapat paripurna yang akan digelar pada pekan depan sebagai bagian dari tahapan legislasi yang sedang berjalan. “Agenda pertama adalah pembahasan hasil fasilitasi Perda PJU. Selanjutnya juga ada pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana yang penting untuk mendukung kesiapsiagaan daerah,” katanya.
Di sisi lain, masing-masing komisi DPRD juga akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah. Subandi menyebut, penyusunan jadwal kegiatan kali ini juga mempertimbangkan adanya sejumlah hari libur dan cuti, sehingga agenda disusun lebih terarah dan efektif. “Karena bulan ini cukup banyak cuti dan libur, maka jadwal kegiatan disusun lebih terarah. Masing-masing komisi akan melaksanakan tugas sesuai bidangnya, termasuk RDP dengan mitra kerja,” pungkasnya.(nis)












