Palangka Raya, eNewskalteng.com – Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan pentingnya menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar memenuhi formalitas administrasi. Pernyataan tersebut disampaikan Heriyus saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (13/8/2026), di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng.
Heriyus mengatakan penguatan integritas merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Yang paling penting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran pemerintah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Menurut Heriyus, penerapan prinsip integritas harus dilakukan dalam seluruh tahapan pemerintahan. Hal tersebut mencakup proses perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menilai setiap tahapan tersebut perlu didukung sistem pengawasan dan kepatuhan yang kuat agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.
Heriyus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi. Koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sekaligus memperbaiki celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. “Pemerintah daerah harus terbuka terhadap evaluasi dan terus memperbaiki sistem agar potensi terjadinya penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heriyus memastikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Upaya itu dilakukan melalui peningkatan transparansi, penguatan akuntabilitas, optimalisasi pengawasan internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, dan KPK dapat terus diperkuat. Dengan sinergi tersebut, pelaksanaan program pembangunan di daerah diharapkan semakin efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pencegahan korupsi harus dimulai dari bagaimana kita membangun sistem pemerintahan yang baik,” pungkas Heriyus.(red)












