BeritaPemkab Murung RayaPendidikan

Rakor Bersama BNN, Pemkab Mura Siapkan Langkah Strategis Berantas Narkotika

1
×

Rakor Bersama BNN, Pemkab Mura Siapkan Langkah Strategis Berantas Narkotika

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhiddin saat memimpin rapat koordinasi bersama BNN Prov. Kalteng guna memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.(Photo/ist)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi guna memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Minggu malam (21/6/2026). Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhiddin, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai strategi yang dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Murung Raya. Fokus pembahasan meliputi peningkatan pengawasan pada kawasan yang dianggap rawan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta perluasan sosialisasi mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Selain itu, muncul pula gagasan pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba yang nantinya diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam menjalankan berbagai langkah pencegahan maupun penegakan hukum secara lebih efektif.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhiddin, ditegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda dan menghambat pembangunan daerah.

Menurutnya, penanganan masalah narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. “Diperlukan kerja sama yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas Rahmanto.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga berencana melaksanakan tes urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan birokrasi tetap bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Di samping itu, pengawasan akan diperketat di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan peredaran narkotika, termasuk kawasan hiburan di Kota Puruk Cahu dan wilayah sekitarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Murung Raya bersama BNN, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, upaya menciptakan Kabupaten Murung Raya yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat terwujud secara optimal.(red)