BeritaEksekutifPemkab Palangkaraya

Polresta Palangka Raya Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak, Tangani Kasus Dugaan Pencabulan di Sabangau

110
×

Polresta Palangka Raya Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak, Tangani Kasus Dugaan Pencabulan di Sabangau

Sebarkan artikel ini
Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.(Photo/Zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Hal ini menyusul penanganan cepat terhadap laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Selasa malam (21/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan seorang ibu berinisial E.F.Y. (48) yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak perempuannya T.P.P. (11) oleh A.T. (44), seorang pria yang diduga telah beberapa kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengungkapkan, dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa perbuatan tersebut telah terjadi empat kali — tiga kali di mess perusahaan sawit di Kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, dan satu kali di rumah korban di Sabaru.

“Korban juga mengaku pernah diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua,” ujarnya.

Usai menerima laporan, personel SPKT II Polsek Sabangau bersama anggota piket langsung mengamankan terlapor dan menyerahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sabangau menegaskan bahwa pendampingan psikologis dan medis terhadap korban akan menjadi perhatian utama, sesuai dengan standar penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Selain proses hukum terhadap pelaku, kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang agar pulih secara mental dan emosional,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengapresiasi tindakan cepat jajaran Polsek Sabangau dalam merespons laporan masyarakat. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Namun, pencegahan juga sangat penting. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Kombes Dedy juga menambahkan, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan dinas terkait, lembaga perlindungan anak, dan tenaga psikolog untuk memastikan setiap korban memperoleh keadilan dan pemulihan secara menyeluruh.

Situasi di sekitar lokasi kejadian dan di Polsek Sabangau saat ini terpantau aman dan kondusif, sementara penyidik Unit PPA masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan saksi-saksi.(Zen)

Penulis : Zendrato

Editor : Andi Kadarusman