Palangka Raya, eNewskalteng.com – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai penemuan sosok pria paruh baya yang telah meninggal dunia di sebuah gudang kayu di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Rabu (19/11/2025) pagi.
Unit Inafis Satreskrim bersama personel piket gabungan segera dikerahkan ke lokasi guna melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Ade Maulana, menjelaskan bahwa proses identifikasi awal dilakukan untuk memastikan identitas serta kondisi jenazah sebelum dievakuasi.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban bernama Bahrudin, berusia 51 tahun, sesuai identitas alamat di Jalan Hiu Putih VIII, RT 5/RW X,” terang Ipda Ade.
Jenazah ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.30 WIB, dalam posisi terbaring miring di atas sebuah kasur di dalam gudang kayu. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.
Usai olah TKP, jenazah kemudian dievakuasi menuju RSUD Doris Sylvanus Jalan Tambun Bungai guna dilakukan proses visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu hasil pemeriksaan medis.(zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












