BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Rakor PPID Se-Kalteng 2026 Dorong Layanan Informasi Publik Makin Cepat dan Transparan

1
×

Rakor PPID Se-Kalteng 2026 Dorong Layanan Informasi Publik Makin Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Anang Dirjo Buka Rakor PPID, Pemprov Kalteng Tekankan Percepatan Digitalisasi. (Photo/z)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng Anang Dirjo, mewakili Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/8/2026).

Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Adiah Chandra Sari mengatakan, Rakor PPID merupakan agenda tahunan sekaligus bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Rakor diikuti 180 peserta yang terdiri dari PPID Utama Provinsi Kalteng, kepala perangkat daerah beserta PPID pelaksana, serta PPID utama kabupaten dan kota se-Kalteng.
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas PPID, berbagi praktik baik, memperkuat koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah, dan dapat diakses masyarakat.

 

Dalam sambutan Sekda Kalteng yang dibacakan Anang Dirjo, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan terpercaya.
PPID dinilai memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik, terlebih di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap layanan pemerintahan yang semakin terbuka dan responsif.

 

“Untuk itu, kita tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama yang lambat, parsial, dan kurang terintegrasi,” tegasnya.
Ia menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni akselerasi digitalisasi, penguatan sinergi dan kolaborasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

 

Melalui Rakor ini, Pemprov Kalteng berharap pelayanan informasi publik tidak hanya semakin terbuka, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

 

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang amanah, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.(z)