PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, Linae mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan pidato Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Banggar DPRD, Sudarsono, menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama komisi-komisi DPRD serta pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD. Seluruh tujuh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Pj Sekda Linae Victoria Aden dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pidato Pendapat Akhir Gubernur, Linae mengatakan persetujuan bersama ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya. Ia menegaskan seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pemandangan umum fraksi, rapat kerja komisi, hingga pembahasan di Badan Anggaran, telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan menghasilkan kesepakatan bersama.
Menurutnya, persetujuan Raperda tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Linae berharap persetujuan bersama ini tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik serta pemenuhan kebutuhan dasar secara optimal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas sinergi selama proses pembahasan Raperda.
“Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serta acuan bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di masa yang akan datang,” ujarnya.
Melalui persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(zen)












