BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Matangkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

3
×

DPRD Kalteng Matangkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Linae Victoria Aden Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Raperda APBD 2025.(photo/zen)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).

 

 

Rapat tersebut merupakan agenda Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan pembahasan Laporan Badan Anggaran serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

 

 

Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghargai seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

 

“Seluruh proses pembahasan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

 

 

Ia menambahkan, hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. (z)