Palangka Raya, eNewskalteng.com – Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya mengikuti aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD secara serentak. Pendampingan langsung dilakukan oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya.
Proses aktivasi berlangsung melalui sejumlah tahapan. Dimulai dari pencocokan data kependudukan, dilanjutkan dengan pemindaian biometrik wajah menggunakan teknologi face recognition. Setelah dinyatakan valid, aplikasi IKD kemudian terpasang dan aktif pada ponsel milik masing-masing anggota legislatif.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyampaikan bahwa kehadiran petugas Disdukcapil memperlancar jalannya aktivasi bagi para wakil rakyat. “Ini merupakan wujud komitmen nyata DPRD Kota Palangka Raya dalam mendukung pemanfaatan teknologi untuk kemudahan layanan administrasi kependudukan,” jelas Syaufwan, Selasa (1/9/2026).
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan tersebut juga memiliki tujuan lain. Yakni sebagai teladan bagi publik agar tidak ragu beralih dari KTP fisik ke IKD dalam aktivitas harian. Dengan sistem digital ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses dokumen kependudukan dengan lebih praktis, cepat, dan aman. Cukup melalui telepon seluler tanpa perlu membawa dokumen fisik.(nis)












