Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya kembali melanjutkan pembahasan sejumlah agenda strategis daerah melalui Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (1/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, forum juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2026 serta Raperda mengenai perumahan dan kawasan permukiman yang juga dikenal sebagai RT3K.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah dan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, proses pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban atau tanggapan dari pihak pemerintah daerah. “Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, tahapan berikutnya adalah jawaban atau tanggapan dari pemerintah. Jawaban tersebut akan disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya dalam rapat paripurna besok,” ujar Subandi.
Subandi menjelaskan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui alat kelengkapan DPRD sesuai dengan materi yang dibahas. Badan Anggaran akan mendalami rancangan APBD Perubahan 2026, sedangkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman akan dibahas oleh Panitia Khusus. Selain agenda pembahasan anggaran dan regulasi, rapat tersebut turut memuat informasi mengenai perkembangan realisasi pendapatan daerah Kota Palangka Raya. Berdasarkan data hingga 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai lebih dari Rp581,3 miliar atau sekitar 48,50 persen dari target yang ditetapkan. Subandi berharap realisasi pendapatan tersebut dapat terus mengalami peningkatan hingga berakhirnya tahun anggaran pada Desember 2026. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam rancangan APBD Perubahan 2026 terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,2 triliun. Di sisi lain, belanja daerah dirancang sekitar Rp1,27 triliun, dengan pembiayaan netto mencapai lebih dari Rp53,26 miliar. Menurut Subandi, seluruh perubahan tersebut perlu dibahas secara cermat antara legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. “Perubahan ini kita bahas bersama agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(nis)












