Palangka Raya, eNewskalteng.com — DPRD Kota Palangka Raya berharap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan dapat memperkuat peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai Rapat Paripurna yang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan menjadi Perda, Senin (18/5/2026).
Menurut Subandi, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi OPD terkait dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, terutama dalam penyediaan, pengelolaan, serta pemeliharaan penerangan jalan di wilayah Kota Palangka Raya. “Harapan kita dengan adanya perda ini lebih menguatkan kepada OPD terkait dalam melaksanakan fungsinya, khususnya yang dilakukan oleh Dinas Perumahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum disahkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut telah melalui serangkaian tahapan pembahasan, termasuk penyesuaian terhadap hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah seluruh proses selesai, DPRD menyatakan Raperda tersebut layak ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Subandi menilai keberadaan Perda ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan penerangan jalan, baik di kawasan perkotaan maupun lingkungan permukiman masyarakat.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, lanjut dia, pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan dapat dilakukan secara lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat. “Dengan terang, masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman di jalan,” katanya.
Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, penerangan yang memadai juga diharapkan mampu menekan potensi tindak kriminalitas serta meningkatkan keamanan lingkungan pada malam hari. Melalui implementasi Perda tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat mempercepat pemerataan fasilitas penerangan jalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat secara merata. Dengan demikian, visi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman, nyaman, dan tertata semakin mudah tercapai.(nis)












