Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kampung Ponton di Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan setelah maraknya temuan alat konsumsi sabu dan tempat yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pendirian Pos Terpadu di kawasan tersebut.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, pada Rabu (3/12/2025) menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dari segi pendanaan maupun koordinasi. Menurutnya, keberadaan Pos Terpadu sangat penting sebagai langkah konkret menekan peredaran narkoba di Ponton yang sudah meresahkan masyarakat.
“Demi kebaikan bersama, Pemprov Kalteng mendukung penuh berdirinya Pos Terpadu di Kampung Ponton dan kami siap membantu dari sisi pendanaan,” ujar Gubernur.
Dorongan pendirian Pos Terpadu ini sebelumnya juga disampaikan Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, atau akrab disapa Ririen Binti. Ia menilai bahwa peredaran narkoba di Ponton sudah dalam tahap mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan menyeluruh yang melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Pos Terpadu tersebut nantinya akan dijaga oleh kekuatan gabungan yang meliputi Satpol PP Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalteng, BNN Provinsi dan Kota, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, unsur TNI, GDAN, serta lembaga adat seperti DAD Kalteng dan BATAMAD, termasuk tokoh masyarakat lokal.
Ririen Binti meyakini bahwa kombinasi penjagaan aparat, sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dan pendekatan sosial maupun keagamaan berbasis kearifan lokal akan menjadi langkah efektif memutus rantai peredaran narkoba di Ponton.
“Narkoba adalah kejahatan luar biasa dengan dampak luas. Karena itu, upaya memberantasnya juga harus luar biasa, dengan melibatkan semua unsur pemerintah, masyarakat adat, hingga tokoh masyarakat,” tegasnya.
Dengan kolaborasi berbagai pihak ini, diharapkan Kampung Ponton dapat segera terbebas dari aktivitas peredaran narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












