BeritaEksekutifPemkab KatinganPemprov Kalimantan Tengah

Pemkab Katingan Jamin  Keadilan dalam Pemberian Sarana Prasarana Bagi Umat Hindu Kaharingan

188
×

Pemkab Katingan Jamin  Keadilan dalam Pemberian Sarana Prasarana Bagi Umat Hindu Kaharingan

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekda Katingan Deddy Feras dan unsur Forkopimda Katingan yang menghadiri pentupan Festival Tandak Intan Kaharingan.(Photo/ist)

Kasongan. eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Katingan menjamin keadilan dalam pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk umat Hindu kaharingan bersama pemeluk  agama lain. Pernyataan itu disampaikan Bupati Katingan Saiful dalam sambutannya  yang dibacakan Penjabat Sekda Katingan, Deddy Ferras saat menutup acara Festival  Tandak, Sabtu malam (29/6 2025).

Suasana penutupan Festival Tandak Intan Kaharingan, Sabtu malam (28/6/2025).

Dikatakannya, Umat  Hindu Kaharingan sebagai obyek dan subyek pembangunan memiliki kontribusi yang positif terhadap pembangunan daerah. Menjadi tugas  pemerintah membangun sektor keagamaan yang berkeadilan tanpa membedakan antara satu dengan yang lain. “Komitmen pemerintah proporsional dalam fasilitasi sarana dan prasarana untuk umat beragama dengan  berasaskan keadilan tanpa ada perbedaan dengan yang lain,” ujarnya.

Deddy Ferras menambahkan,  dengan terselenggaranya Festival Tandak akan menumbuhkan semangat dan kecintaan  generasi muda terhadap budaya daerah. Hal itu sebagai upaya konkret pemerintah menghadapi arus globalisasi yang bisa mengikis identitas kemajemukan budaya daerah.

Dalam acara penutupan, Kecamatan Tasik Payawan meraih predikat sebagai juara umum  dengan skor 14,776. Sementara peringkat dua diraih Kecamatan Marikit dengan skor nilai 12,255.  Festival Tandak 2025 diikuti 10  kecamatan  minus Kecamatan Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala. Bersamaan dengan penyelenggaraan Festival juga digelar Musyawarah Daerah kelima untuk Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan.

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko,  unsur Forkompinda, sejumlah kepala OPD, Anggota DPRD, Pengurus MABHK Provinsi Kalteng dan Katingan serta sejumlah undangan. (dan)