BeritaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Pemkab Kapuas dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Diskusi Strategis Guna Perkuat Capaian UHC

204
×

Pemkab Kapuas dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Diskusi Strategis Guna Perkuat Capaian UHC

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Kapuas saat photo bersama dengan peserta usai kegiatan forum komunikasi terkait implementasi strategi penguatan rektumen cakupan dan tingkat keaktifan peserta JKN untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas.(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyelenggarakan forum komunikasi strategis yang membahas upaya peningkatan cakupan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memperkuat capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Kapuas. Forum ini berlangsung pada Selasa (27/05/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km. 5,5 Kapuas.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Dr. Tonun Irawaty Panjaitan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yang diwakili oleh Aziz Indro Suharto.

Dalam pemaparannya, Aziz menyampaikan bahwa tujuan utama forum ini adalah untuk mendorong peningkatan jumlah peserta JKN yang aktif, demi menjamin keberlangsungan layanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Kapuas. “Forum ini menjadi wadah sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat aktivasi kepesertaan, yang menjadi indikator penting dalam mempertahankan status UHC prioritas,” ujarnya.

Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kapuas tercatat sebesar 74,42%. Untuk memenuhi kriteria UHC prioritas tahun 2025, angka tersebut harus ditingkatkan hingga mencapai minimal 80%. Aziz menambahkan bahwa meskipun total cakupan kepesertaan JKN telah melampaui target RPJMN dengan angka 99,30% per Semester II Tahun 2024, namun tingkat keaktifan peserta masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi. “Mayoritas peserta JKN di Kapuas berasal dari segmen PBPU Pemda, yakni masyarakat yang didaftarkan dan iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui alokasi anggaran khusus,” jelasnya. Aziz juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis, seperti pengusulan data pengganti peserta non-aktif, optimalisasi program UHC di tingkat desa, serta pendataan warga yang baru datang sebagai upaya mencapai target keaktifan peserta.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung penuh implementasi strategi peningkatan kepesertaan aktif. “Ini bukan hanya sekadar program, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat akan layanan kesehatan,” tegasnya.

Raison juga berharap forum ini melahirkan komitmen dan rencana aksi lintas sektor yang konkret. Ia menekankan bahwa semangat kolaboratif menjadi kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas. “Dengan implementasi strategi yang tepat, kami optimis Kapuas mampu mempertahankan status UHC prioritas yang berdampak langsung pada akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.(ali)