BeritaPemkab Murung RayaTeknologi

Pemkab dan DPRD Murung Raya Bahas Arah Anggaran 2027 Menuju Mura Emas 2030

30
×

Pemkab dan DPRD Murung Raya Bahas Arah Anggaran 2027 Menuju Mura Emas 2030

Sebarkan artikel ini
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus photo bersama dengan Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.(Photo/Diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Murung Raya Masa Sidang II, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam pidato Bupati yang disampaikan Pj Sekda, disebutkan bahwa dokumen KUA-PPAS memiliki peran strategis sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 juga diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta visi pembangunan Kabupaten Murung Raya, yakni “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”

Dalam rancangan kebijakan anggaran tahun 2027, Pemkab Murung Raya menempatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu perhatian utama. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal. Sementara dari sisi belanja, anggaran diarahkan pada sejumlah sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur, serta berbagai program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Setelah diserahkan, dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan melalui proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pemkab Murung Raya berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD 2027 dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai visi pembangunan Murung Raya ke depan.(red)