Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menyatakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026, dipastikan akan berdampak luas terhadap keuangan daerah, termasuk terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rabu (15/10/2025).
Rimbun menegaskan, ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi. Kondisi ini tidak hanya dialami Kotim, tetapi juga hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai di Kotim mencapai Rp957,2 miliar, yang digunakan untuk gaji, tunjangan, dan honorarium. Tahun depan, angka tersebut diperkirakan meningkat seiring bertambahnya ASN dan PPPK baru. “Untuk mengendalikan agar belanja pegawai tidak membengkak, kemungkinan TPP akan dihitung ulang. Selain itu, Pemkab juga harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup kekurangan akibat berkurangnya dana transfer,” ungkapnya.
“Untuk tambahan penghasilan pegawi (TPP) pasti kena imbasnya tahun depan, karena pengurangannya sangat besar yakni hampir setengah triliun,”. Bahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan mengalami pengurangan belanja sekitar 40 persen,” ungkap Rimbun.
Untuk itu menurut Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, bahwa Pemkab Kotim harus memprioritaskan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar Masyarakat “Oleh Karena itu, pemerintah daerah harus benar-benar cermat dalam menyusun skala prioritas/ agar pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan optimal,” tutupnya. (man)
Penulis : Normansyah/enewskalteng.com
Editor : Andi Kadarusman












