BeritaEksekutifPemkab PalangkarayaPemprov Kalimantan Tengah

Pelarian Tahanan dari Samarinda Berakhir di Palangka Raya

118
×

Pelarian Tahanan dari Samarinda Berakhir di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek bersama buronan. (Photo/Zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Upaya pelarian seorang tahanan dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya kandas di tangan aparat kepolisian lintas provinsi. Pelaku bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25) berhasil diamankan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 22.36 WIB.

Penangkapan dilakukan di rumah kakak tersangka yang beralamat di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Aksi pengejaran ini merupakan hasil kolaborasi lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta unit reskrim dari sejumlah Polsek terkait.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, mengatakan penangkapan tersangka berlangsung tanpa perlawanan.
“Berawal dari hasil penyelidikan bersama, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke rumah keluarganya di Palangka Raya. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, Krisantus mengakui kabur dari rutan pada 19 Oktober 2025 bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil dengan cara menjebol lubang kloset sel tahanan. Keduanya kemudian menempuh perjalanan darat menuju Kalimantan Tengah. Namun, di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah sebelum Krisantus melanjutkan pelarian ke Palangka Raya.

Kini, tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya, sedangkan M. Yusril masih dalam pengejaran tim gabungan.
Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan kuatnya sinergi antar-satuan kepolisian.
“Kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan dalam menindak pelaku kejahatan yang melarikan diri antarprovinsi,” pungkasnya.(Zen)

Penulis : Zendrato

Editor : Andi Kadarusman