BeritaPemkab Kotawaringin TimurTeknologi

Organisasi Perangkat Daerah Agar Mampu Menjalankan Tupoksi Secara Optimal

24
×

Organisasi Perangkat Daerah Agar Mampu Menjalankan Tupoksi Secara Optimal

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi, photo bersama usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Rabu (3/6/2026). (Photo-Normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Evaluasi kelembagaan bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan organisasi perangkat daerah mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, sebagai langkah mengevaluasi struktur organisasi pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah saat ini. “Penataan kelembagaan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, kebutuhan pelayanan masyarakat, hingga kemampuan keuangan daerah. Struktur organisasi yang dibentuk harus benar-benar memberikan nilai tambah terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, penataan kelembagaan menjadi penting karena kondisi keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan akibat menurunnya pendapatan daerah dan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan yang tersedia. “Penataan kelembagaan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, kebutuhan pelayanan masyarakat, hingga kemampuan keuangan daerah. Struktur organisasi yang dibentuk harus benar-benar memberikan nilai tambah terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,”tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa FGD tersebut langsung mengarah pada keputusan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, kegiatan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan pengumpulan masukan dari seluruh perangkat daerah. “Kita lihat dan analisa dulu pada hari ini. Kita punya alternatif satu, dua, tiga atau kita pertahankan yang ada. Kemudian hasil diskusi nanti apakah perlu perampingan atau tidak. Hari ini kita hanya diskusi, bukan menentukan harus ada perampingan,” tegasnya.

Umar berharap hasil FGD dapat menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan langkah strategis penataan kelembagaan ke depan sehingga tercipta organisasi pemerintah daerah yang lebih adaptif, profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil tanpa menghambat pembangunan di Kotim. “Seluruh rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah,” pungkas Umar Kaderi. (man)