BeritaEksekutifPemkab Barito Selatan

MTQH Ke-45 Barito Selatan Resmi Ditutup, Dusun Selatan Raih Juara Umum

126
×

MTQH Ke-45 Barito Selatan Resmi Ditutup, Dusun Selatan Raih Juara Umum

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha melakukan photo bersama dengan para Juara Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-45 Tahun 2025 tingkat Kabupaten Barito Selatan.(Photo/ruly)

Buntok, eNewskalteng,com  – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-45 Tahun 2025 tingkat Kabupaten Barito Selatan resmi ditutup oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, di lapangan terbuka Masjid Agung Baiturrahman Buntok, Senin (6/10/2025). Penutupan berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, tokoh agama, serta masyarakat yang memadati arena kegiatan.

Dalam sambutannya, Wabup Khristianto menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan MTQH yang berjalan lancar berkat dukungan dan kerja keras seluruh pihak terkait. “Alhamdulillah, rangkaian kegiatan MTQH ke-45 tingkat Kabupaten Barito Selatan telah kita laksanakan dengan lancar dan sukses,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi terbaik, sembari mendorong mereka agar terus mengembangkan kemampuan serta kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Sementara itu, Ketua LPTQ Barito Selatan, Eko Hermansyah, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, panitia, dewan hakim, dan seluruh kafilah atas partisipasi aktif dan semangat kebersamaan selama kegiatan berlangsung.

Ia menuturkan, Pemkab Barito Selatan turut memberikan dukungan pembinaan sebesar Rp50 juta yang dibagikan kepada seluruh kafilah kecamatan, serta menyediakan doorprize dari berbagai donatur dan lembaga. “Prestasi ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan doa yang tiada henti. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan menjadi lebih baik,” kata Eko.

Dari hasil penilaian Dewan Hakim yang diketuai H. Muhammad Sibawaihi, Kecamatan Dusun Selatan berhasil keluar sebagai juara umum dengan total nilai 214, disusul Gunung Bintang Awai dengan nilai 162, dan Kecamatan Jenamas di posisi ketiga dengan nilai 122. “Seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif dan transparan tanpa intervensi. Tahun ini kualitas peserta meningkat luar biasa,” pungkas Sibawaihi.(red)

Penulis : Ruly

Editor  : H. Andi Kadarusman