Kasongan. eNewskalteng.com — Malam telah larut. Langit gelap menyelimuti Kasongan, hanya disela-sela cahaya temaram dari lampu taman yang menambah suasana syahdu. Di sebuah selasar penghubung, sekelompok orang masih terlihat duduk dalam perbincangan hangat. Di atas meja tersaji kopi, teh, serta makanan ringan. Asap rokok mengepul, seakan menjadi saksi dari pembicaraan yang mengalir deras, penuh semangat dan kadang diselingi tawa ringan. Tanpa terasa, suara kokok ayam dan semburat cahaya mentari perlahan menyadarkan mereka, hari telah berganti.
Itulah gambaran keseharian di pendopo sejak Sutoyo menjabat sebagai Pejabat Bupati Katingan. Sejak dilantik pada 11 Agustus 2024, suasana di pendopo nyaris tak pernah sepi. Sebagai mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo dihadapkan pada tugas yang tidak ringan: memastikan suksesnya Pilkada serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, hanya dalam hitungan bulan ke depan.
Pendopo berubah menjadi ruang koordinasi aktif. Bukan hal asing jika terlihat hadir Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, para camat hingga kepala desa. Rapat kecil silih berganti, membahas teknis pelaksanaan pemilihan hingga kesiapan seluruh elemen birokrasi.
Bagi Sutoyo, amanah itu adalah pertaruhan besar bukan hanya untuk jabatan, tetapi juga untuk integritas dan nama baiknya. Ia bekerja nyaris tanpa mengenal waktu, pagi, siang, malam hingga dini hari, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan.
Puncaknya, Pilkada pada 27 November 2024 berjalan dengan lancar. Meskipun terjadi riak dan satu desa, Tumbang Tundu, harus melakukan pemungutan suara ulang, secara umum proses berlangsung tertib, aman, dan berhasil melahirkan pemimpin pilihan rakyat.
Dalam internal birokrasi, Sutoyo dikenal sebagai sosok yang tegas dan tidak segan mengubah pola kerja yang stagnan. Ia menanamkan satu prinsip mendasar kepada para ASN: kita bukan pejabat yang harus dilayani, melainkan pelayan bagi masyarakat.
Reformasi pun dimulai. Efisiensi anggaran menjadi sorotan utama. Perjalanan dinas yang dinilai tidak memberi hasil konkret ditolak secara terbuka. Ia bahkan menegaskan bahwa dinas luar cukup dilakukan satu atau dua orang, bukan rombongan, agar penggunaan anggaran tetap efisien dan berdampak.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ASN sudah menerima penghasilan sesuai ketentuan. Maka, tak sepatutnya ada harapan akan “imbalan tambahan” dari pelaksanaan tugas atau proyek. Salah satu langkah penting menjelang akhir masa jabatannya adalah pelantikan Deddy Ferras sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, menggantikan Pransang yang memasuki masa pensiun. Sebuah keputusan yang menunjukkan kesinambungan dalam pengelolaan tata pemerintahan.
Kinerja Sutoyo pun tidak luput dari perhatian nasional. Kementerian PANRB mencatat kemajuan signifikan dalam indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Katingan. Dari angka 68,75 pada 2023, naik menjadi 73,53 pada 2024. Sebuah lompatan yang mengubah status dari “Cukup” menjadi “Sangat Baik”.
Kemajuan ini mencakup berbagai aspek: pengendalian inflasi daerah, penurunan angka kemiskinan, peningkatan investasi, serta digitalisasi tata kelola administrasi. Semua menjadi fondasi kuat bagi pemerintahan ke depan.
Serah terima jabatan dari Sutoyo kepada Bupati terpilih, Saiful, pada 4 Maret 2025 menandai akhir satu fase dan awal fase baru. Namun warisan kerja keras dan prinsip-prinsip yang telah ditanamkan akan tetap hidup dan menjadi pijakan bagi tata kelola pemerintahan Kabupaten Katingan yang lebih bersih, efisien, dan melayani. (Penulis : Dany Yuswanto)












