BeritaEksekutifPemprov Kalimantan TengahPeristiwa

Lima Ojol Menjadi Korban Order Fiktif, Satlantas Polresta Palangka Raya Turun Tangan

125
×

Lima Ojol Menjadi Korban Order Fiktif, Satlantas Polresta Palangka Raya Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Lima orang ojol yang menjadi korban order fiktif saat melapor ke Satlantas Polresta Palangka Raya.(Photo/kaer)

Palangka Raya, eNewskalteng.com — Nasib kurang beruntung menimpa lima pengendara ojek online (ojol) di Kota Palangka Raya. Mereka mengalami kerugian hampir Rp500 ribu setelah menjadi korban order fiktif yang dilakukan oleh akun misterius.

Peristiwa tersebut terjadi ketika para driver menerima pesanan makanan dengan nominal cukup besar. Namun, setibanya di alamat tujuan yang mengarah ke sebuah wisma di Jalan Putri Junjung Buih, tidak ada satu pun penghuni yang mengakui telah melakukan pemesanan. Akibatnya, kelima driver harus menanggung sendiri biaya pesanan yang tidak dibayar.

Ironisnya, kelima pengemudi menerima order serupa dalam waktu hampir bersamaan, sehingga menimbulkan kebingungan dan kerugian materi di lapangan.

Mengetahui kejadian tersebut, aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bergerak cepat memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada para korban.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, secara sukarela menyalurkan bantuan kepada lima driver ojol yang menjadi korban. Bantuan diserahkan melalui Kasubnit Turjawali Satlantas, Aiptu Solihin, di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya, Sabtu (20/12/2025). “Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral. Kami berharap para driver tetap semangat dan tidak merasa sendirian menghadapi kejadian seperti ini,” ujar Kompol Egidio.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mengimbau para pengemudi ojol agar lebih waspada terhadap pesanan yang mencurigakan, terutama jika nominalnya besar atau alamat tujuan tidak jelas. “Kami mengimbau para driver untuk melakukan pengecekan lebih teliti. Apabila terdapat indikasi order fiktif, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(kaer)

Penulis : Karina

Editor : Zendrato