Muara Teweh, eNewskalteng.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, dengan total 118.456 pemilih yang terdata. Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 370 Tahun 2025, jumlah pemilih terdiri atas 61.204 laki-laki dan 57.252 perempuan, yang tersebar di 103 desa dan kelurahan pada 9 kecamatan di wilayah Barito Utara. Jumat (3/10/2025)
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. “PDPB ini sangat penting sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan berikutnya. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun jika ada elemen data yang perlu diperbaiki,” ujar Siska, Selasa (11/10/2025).
Dari hasil rekapitulasi, Kecamatan Teweh Tengah tercatat memiliki jumlah pemilih terbanyak, yakni 44.170 jiwa, sedangkan Kecamatan Gunung Purei menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 2.258 jiwa.
Siska menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memastikan data pemilih tetap akurat menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang. “Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga akurasi data pemilih, karena daftar pemilih yang valid adalah fondasi utama suksesnya penyelenggaraan pemilu yang luber, jurdil, serta berkualitas. Mari kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena kelalaian dalam pembaruan data,” imbuhnya.
Untuk memperkuat layanan publik, KPU Barito Utara juga menyediakan helpdesk data pemilih yang dapat dihubungi masyarakat guna memberikan informasi atau laporan terkait perubahan data kependudukan. “Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu kami dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan terpercaya,” pungkasnya.(kaer)
Penulis : Karina
Editor : Andi Kadarusman












