Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Ketua Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNs) Kapuas, Gatner Eka Tarung menyampaikan rasa keprihatinannya atas maraknya peredaran obat keras illegal di wilayah Kabupaten Kapuas. “Penjualan obat keras di daerah ini sudah seperti jualan kacang, bebas tanpa pengawasan. Situasi ini sangat berbahaya, terutama bagi kalangan muda. Saya mendesak apparat penegak hukum untuk mengambil Tindakan tegas dan proporsional,’’ tandas Gatner Eka Tarung kepada media, Senin (5/5/2025).
Ia menyoroti meningkatnya kasus penjualan obat tanpa resep dokter, termasuk obat yang mengandung zat berisiko seperti tramadol. Hal ini menurutnya bisa menimbulkan kecanduan dan efek buruk bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Gatner menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Kapuas, yang belakangan aktif melakukan operasi terhadap pengedar sabu. Namun, ia menilai peredaran obat keras belum tertangani secara maksimal dan mempertanyakan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan. “Kami mendorong agar penegakan hukum tidak hanya fokus pada pengedar, tapi juga menjangkau pengecer serta pihak yang menyuplai obat-obatan tersebut. Semua elemen harus serius menyikapi hal ini,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat tanpa izin resmi. “Peran masyarakat sangat penting. Jangan takut untuk melapor demi kebaikan bersama,” tambah Gatner.
Gatner juga berharap pemberantasan peredaran obat keras ilegal dapat menjadi agenda prioritas agar Kapuas tetap menjadi daerah yang aman dan sehat bagi seluruh warga.(ali)












