Kuala Kapuas, enewskalteng.com — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait yang telah merealisasikan pembangunan jalan lingkungan Garuda Gang 01 RT 03, Kelurahan Selat Barat. “Sebelumnya jalan ini mengalami kerusakan parah selama kurang lebih 15 tahun. Kini sudah diperbaiki dan pengerjaannya telah selesai. Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan warga,” ujar Arhensa di Kuala Kapuas, Minggu (5/10/2025).
Apresiasi tersebut disampaikan Arhensa usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepadanya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat.
Legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai, perbaikan jalan tersebut sangat penting mengingat kondisi sebelumnya dalam keadaan rusak berat dan berlubang, sehingga menghambat aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah. “Jalan ini merupakan akses vital bagi warga sekitar. Dengan kondisi sebelumnya yang rusak, tentu sangat mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Arhensa menegaskan, dirinya secara aktif menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur dasar, termasuk perbaikan jalan lingkungan yang menjadi kebutuhan mendesak warga. Ia menilai pembangunan infrastruktur seperti ini harus terus diprioritaskan karena berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Peninjauan ke lapangan, lanjutnya, juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pembangunan yang telah dianggarkan benar-benar terlaksana dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa apa yang menjadi harapan warga tidak hanya berhenti di meja rapat, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Arhensa berharap jalan lingkungan lain di wilayah Kecamatan Selat yang kondisinya masih memprihatinkan dapat segera menyusul diperbaiki, melalui kolaborasi aktif antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.(ali)












