BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

Ketua Komisi III DPRD Kotim Nilai Sistem Biometrik BPJS Hambat Pelayanan di RSUD Dokter Murjani Sampit

135
×

Ketua Komisi III DPRD Kotim Nilai Sistem Biometrik BPJS Hambat Pelayanan di RSUD Dokter Murjani Sampit

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III Dadang Siswanto saat dikonfirmasi terkait layanan BPJS Kesehatan, Selasa (7/10/2025).(Photo/normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto menilai sistem validasi yang berbelit-belit melalui penerapan Sistem Biometrik oleh BPJS Kesehatan berpotensi menghambat akses layanan bagi peserta BPJS saat berobat di RSUD Dokter Murjani Sampit, Selasa (7/10/2025). “Pelayanan kesehatan itu harus paripurna, dari hulu sampai hilir. Kalau di hulunya saja sudah rumit, maka seluruh proses pelayanan juga akan terganggu,” tegas Dadang.

Kondisi ini ungkap Dadang menyikapi kebijakan penerapan sistem biometrik oleh BPJS Kesehatan, sehingga menuai keluhan dari masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Pasalnya, sistem tersebut dianggap memperlambat pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. “Saya prihatin warga yang datang untuk mendapatkan layanan kesehatan harus menunggu lama karena proses validasi data menggunakan sidik jari dan pemindaian wajah. Pelayanan kesehatan semestinya berjalan secara menyeluruh dan efisien tanpa menambah beban administratif bagi masyarakat,”ungkap Dadang.

Ia juga menyoroti bahwa sistem BPJS sebenarnya sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena itu, Dadang mempertanyakan alasan penerapan validasi tambahan di rumah sakit. “Sekarang semua data peserta sudah terhubung dengan NIK. Tinggal masukkan NIK, datanya langsung muncul. Kalau begitu, buat apa lagi divalidasi ulang di rumah sakit? Itu malah bikin lambat,” ujarnya.

Dari hasil koordinasinya dengan pihak BPJS, Dadang mengungkapkan bahwa penerapan sistem biometrik sebenarnya sudah diberlakukan secara nasional sejak 2023. Namun, RSUD dr Murjani Sampit baru mulai menjalankan sistem ini pada 2025. (man)