Palangka Raya. eNewskalteng.com — Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta pemerintah kota untuk menyediakan pusat layanan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk membantu para orang tua siswa dalam mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
Sigit mengungkapkan bahwa banyak orang tua yang tidak memahami prosedur PPDB, terutama mereka yang kurang familiar dengan teknologi digital. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pusat layanan informasi tersebut berbentuk posko yang dapat didatangi langsung oleh para orang tua siswa. “Dengan adanya posko ini, para orang tua siswa dapat menanyakan secara langsung dan mendapatkan informasi yang jelas tentang PPDB, sehingga mereka dapat mengikuti proses PPDB dengan lancar,” kata Sigit saat dikonfirmasi media, Senin (16/6/2025).
Selain itu, Sigit juga meminta pemerintah kota untuk mengawasi pelaksanaan PPDB agar terhindar dari praktik pungutan liar yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Ia berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat, proses PPDB dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Ia berharap bahwa pemerintah kota dapat memenuhi kebutuhan informasi para orang tua siswa dan memastikan bahwa proses PPDB berjalan dengan lancar dan transparan.(red)












