Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memastikan pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) hasil rapat Forkopimda bersama Pertamina dan pengelola SPBU agar antrean panjang tidak kembali terjadi di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, hasil rapat koordinasi yang telah dijalankan menunjukkan dampak positif, di mana antrean panjang di sejumlah SPBU mulai berkurang dibandingkan beberapa waktu sebelumnya. “Alhamdulillah, hasil rapat sudah dilaksanakan dan terbukti antrean panjang di SPBU mulai berkurang dibanding beberapa waktu lalu,” kata Subandi, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Pertamina dan pengelola SPBU mulai menjalankan komitmen yang telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah. “Kami menyampaikan terima kasih karena keputusan rapat sudah dijalankan dan ada perubahan nyata di lapangan,” ujarnya.
Subandi menegaskan salah satu hal yang menjadi fokus pengawasan DPRD adalah pemenuhan kuota BBM jenis Pertamax sebesar 205 kiloliter (KL) per hari untuk Kota Palangka Raya. Menurutnya, kuota tersebut harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya sementara waktu. “Kuota 205 KL itu harus berlaku seterusnya, tidak hanya saat ini saja. Itu harus konsisten,” tegasnya. Selain itu, DPRD juga meminta agar seluruh dispenser BBM di SPBU dioptimalkan penggunaannya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mencegah antrean kembali memanjang. “Kita ingin semua dispenser digunakan secara maksimal supaya pelayanan lebih cepat dan antrean bisa dihindari,” katanya.
Terkait kebijakan tujuh SPBU yang beroperasi 24 jam, Subandi menyebut hal tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi oleh pemerintah kota bersama Pertamina sesuai kondisi di lapangan. “Pengoperasian 24 jam ini sifatnya sementara dan akan terus dievaluasi sesuai kebutuhan dan situasi di lapangan,” pungkasnya.(nis)












