Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dalam rapat paripurna membahas penyempurnaan evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Kota Palangka Raya menyoroti sejumlah temuan penting, termasuk kelebihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius pihak legislatif. “Kami minta agar pemerintah kota melakukan penelusuran dan pembenahan agar hal seperti ini tidak terulang pada APBD 2026,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Selain itu, DPRD juga menilai masih terdapat beberapa OPD yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya. Menurut Subandi, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhitungan ulang dan koordinasi antar-OPD.
“DPRD merekomendasikan agar pemko menghitung ulang dan berkomunikasi dengan OPD yang targetnya belum tercapai untuk dijadikan bahan pembahasan dalam APBD 2026,” terangnya.
Langkah evaluatif ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran di tahun mendatang.(y)












