BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Menegaskan Untuk menuntaskan Raperda Perubahan APBD 2025

138
×

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Menegaskan Untuk menuntaskan Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat dimintai mketerangan oleh awak media.(Photo/niswa)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Beberapa waktu lalu kami telah melaksanakan rapat paripurna, yang menjadi tahapan akhir dari proses panjang pembahasan perubahan APBD ini,” ungkap Subandi, Senin (6/10/2025)

Menurutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan selesai. Hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah akan ditindaklanjuti kembali oleh Pemerintah Kota dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.

“Perubahan APBD merupakan agenda strategis untuk memaksimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang akhir tahun,” jelasnya.

Dia mengungkapkan,. Proses penyusunan Raperda Perubahan APBD telah melalui beberapa tahap, dan kini tinggal menunggu hasil akhir dari evaluasi gubernur.

“Jika seluruh proses rampung, maka Perubahan APBD bisa segera diundangkan dan diimplementasikan,” tambahnya.

Tambahan kegiatan dalam APBD Perubahan tersebut dapat terealisasi dengan baik hingga akhir tahun. Sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga seluruh kegiatan tambahan ini bisa berjalan lancar hingga Desember nanti. Prinsipnya, apa yang kita rancang bersama pemerintah kota bertujuan untuk menindaklanjuti program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” Ujarnya.

Dia juga menegaskan. Bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh program dalam Perubahan APBD 2025 berjalan sesuai perencanaan. (y)