BeritaDPRD KaltengLegislatif

Ketua DPRD Kalteng, Soroti Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait GKP

186
×

Ketua DPRD Kalteng, Soroti Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait GKP

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong (tengah) saat menghadiri panen raya padi di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong mengatakan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 6.500 per kilogram merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

Berdasarkan data pada tahun 2024, harga pembelian GKP meningkat menjadi Rp 6.500, sebelumnya, pada 2023 harga tersebut berada di angka Rp 6.000, sementara pada 2022 hanya Rp 5.000, dan pada 2021 sebesar Rp 4.200.

“Kenaikan harga tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan petani,” ucapnya, Selasa (8/4/2025).

Arton menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bertujuan untuk melindungi petani serta menjaga stabilitas harga.

“Kebijakan ini memberikan angin segar bagi petani yang setiap tahunnya mengharapkan harga pembelian gabah yang lebih tinggi,” tuturnya.

Arton juga menyoroti bahwa pemerintah pusat turut membuat program prioritas penanaman padi di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung percepatan swasembada beras serta memperhatikan kesejahteraan petani di Kalteng.

“Kemaren saya baru saja mengikuti panen raya  dan hasil produksi petani sangat memuaskan, ini berkat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daetah sehingga petani kita bisa maju dan berkembang,” tutupnya. (y)