Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng yang juga Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran mengaku prihatin dengan semakin maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Karena itu orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyarankan agar bandar besar dan pengedar narkoba berskala besar diusur dari tanah Dayak. ‘’Saya mendukung dengan apa yang dilakukan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang belakangan ini gencar mensosialisasikan pencegahan narkoba dan menuntut bandar besar segera diusur dari tanah Dayak,’’ tegas Gubernur kepada puluhan awak media, Rabu (3/12/2025), di Istana Isen Mulang.
Dengan sikap Ketua DAD seperti ini tentunya Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) semakin bersemangat untuk memerangi narkoba di Kalimantan Tengah, pasalnya Gubernur Kalimantan Tengah, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sangat mengapresiasi keberadaan GDAN.
Menurut Agustiar Sabran, selaku Ketua DAD Kalteng, dirinya sangat mendukung penyusunan aturan adat, yang mengatur pengusiran dari tanah Dayak, terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, yang keberadaannya sangat merusak kehidupan masyarakat di tanah Dayak. “Agar ada efek jera terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, saya mendukung adanya pengusiran terhadap mereka, sebagai sanksi adat “ tegas Agustiar Sabran.
Ia juga menegaskan, untuk sanksi sosial, foto para bandar maupun pengedar besar narkoba, bisa ditampilkan, atau dipajang disekitar tempat dia melaksanakan bisnis haramnya. “Untuk sanksi sosial, foto para bandar dan pengedar narkoba, dalam skala besar, bisa dipajang, disekitar tempatnya menjual barang haram tersebut “ tambahnya.
Merespons sikap tegas Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, hingga pengusiran mereka dari tanah Dayak, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Ririen Binti, menyambut gembira, pasalnya, apa yang menjadi sikap Ketua DAD Kalteng, untuk regulasinya sudah disusun oleh GDAN, dan sudah diserahkan kepada Koordinator Damang Kepala Adat Se-Kalimantan Tengah, Wawan Embang. “GDAN sangat mendukung sikap tegas Ketua DAD Kalteng, untuk mengusir para bandar dan pengedar narkoba skala besar, dari tanah Dayak, sehingga peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini bisa berkurang “ kata Ririen Binti.
Menutup pernyataannya, Ririen Binti mengharapkan para Damang, dibawah koordinasi Wawan Embang, diharapkan secepatnya mengeluarkan aturan adat Dayak, yang mengatur pengusiran para perusak masyarakat Dayak tersebut.(red)












