BeritaEksekutifPemprov Kalimantan TengahPeristiwa

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Dukung GDAN Perangi Peredaran Narkoba

99
×

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Dukung GDAN Perangi Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng saat melakukan pertemuan dengan KasatResnarkoba Polresta Palangka Raya dan jajaran.(Photo/dok.GDAN)

Palangka Raya, eNewskalteng.com — Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai, khususnya di Kota Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) melakukan audiensi dengan Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, baru-baru tadi.

Audiensi yang berlangsung hangat ini diisi dengan diskusi, pertukaran informasi, serta penyampaian komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Rombongan GDAN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ririen Binti, didampingi Sekjen Ari Yunus Hendrawan, serta pengurus lainnya: Sumiharja, Dandan Ardi, Ingkit Djaper, Andreas Junaidi, Pendeta Bobo Wanto, Adie, dan Andar Ardi.

Usai pertemuan, Ririen Binti menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya yang telah membuka ruang dialog dan menerima berbagai informasi yang dibawa GDAN. Ia menegaskan bahwa organisasi yang lahir dari keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba ini akan terus bersinergi dengan aparat hukum dan pihak terkait.

“Dalam audiensi ini, kami menyampaikan makna kehadiran GDAN di tengah masyarakat serta langkah perjuangan yang sudah dan akan kami lakukan. Kami juga menyerahkan beberapa informasi penting terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya untuk ditindak sesuai ketentuan,” ujar Ririen yang juga merupakan seorang Penginjil (Evangelis GKE), Senin (1/12/2025).

Ia berharap informasi yang dihimpun GDAN dari masyarakat dapat membantu aparat mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba. “Kami meyakini Satresnarkoba akan menindaklanjuti setiap informasi yang kami serahkan sesuai aturan hukum. Ini penting untuk meminimalkan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’edang, menyambut baik kunjungan dan kerja sama yang ditawarkan GDAN. Ia menyatakan bahwa kehadiran organisasi masyarakat yang fokus pada pemberantasan narkoba sangat membantu tugas kepolisian. “Dari GDAN, kami menerima sejumlah informasi terkait peredaran narkoba di Kota Palangka Raya. Informasi tersebut akan kami dalami, dan bila cukup bukti, tentu akan segera dilakukan penindakan hukum,” tegas Yonika.

Keberadaan GDAN semakin diakui di kalangan masyarakat Dayak maupun masyarakat umum. Organisasi ini terus berupaya menggerakkan sebanyak mungkin warga Dayak dan masyarakat yang tinggal di tanah Dayak untuk bersama-sama melawan narkoba. GDAN juga mengaku banyak mendapat laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di berbagai lokasi, yang selanjutnya akan terus dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.(kaer)