Muara Teweh, eNewskalteng.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Putir Desy Santhy, S.ST, menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Biaya Ganti Kerugian untuk proyek pembangunan Bendungan Desa Jamut. Rapat digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara di aula dinas setempat, Selasa (7/10/2025). Rapat tersebut melibatkan lintas sektor, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Inspektur Kabupaten, Plt Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Bagian Hukum Setda, para kepala bidang teknis, serta Kepala Desa Jamut dan Camat Teweh Tengah.
Pembahasan difokuskan pada tahapan legalitas dan administrasi terkait pengadaan tanah yang menjadi dasar pembangunan Bendungan Desa Jamut. Kantor Pertanahan Barito Utara berperan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyukseskan proyek strategis tersebut, terutama dalam memastikan kejelasan status tanah serta perlindungan hak masyarakat yang terdampak. “Kami memastikan seluruh pemilik tanah yang terdampak telah terverifikasi dan berhak menerima ganti kerugian. Fokus kami adalah validasi alas hak dan batas tanah agar pembayaran ganti rugi dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Primanda Jayadi.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. “Tahapan administrasi pertanahan yang matang merupakan fondasi penting agar pembangunan bendungan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barito Utara,” tambahnya.
Dengan percepatan penyelesaian ganti rugi berbasis kepastian hukum, pembangunan Bendungan Desa Jamut diharapkan dapat segera direalisasikan. Bendungan tersebut diproyeksikan mendukung ketahanan air, irigasi pertanian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.(kaer)
Penulis : Karina
Editor : Andi Kadarusman












