BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Kalteng Dorong Digitalisasi Pajak, KPK Tekankan Integritas Aparatur Daerah

125
×

Kalteng Dorong Digitalisasi Pajak, KPK Tekankan Integritas Aparatur Daerah

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo.(Photo/Zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota ini difokuskan pada pencegahan korupsi di sektor pajak daerah, salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, menyampaikan bahwa pengelolaan pajak harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pajak daerah merupakan tulang punggung PAD. Karena itu, pengawasan dan sistem yang kuat menjadi kunci agar tidak ada potensi penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menuturkan bahwa pertemuan ini juga menjadi wadah evaluasi tingkat kepatuhan wajib pajak serta progres pembayaran yang akan jatuh tempo bulan depan. “KPK memberikan arahan dan trik agar pemerintah daerah mampu menekan angka ketidakpatuhan wajib pajak di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada sejumlah daerah yang menghadapi kendala regulasi dan teknis dalam pemungutan pajak, terutama yang berkaitan dengan sinkronisasi data perusahaan. “Banyak perusahaan di sektor kehutanan dan perkebunan yang datanya belum tersampaikan dengan baik ke daerah,” katanya.

KPK, lanjut Anang, juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM aparatur pajak melalui pelatihan dan sertifikasi bagi jurusita pajak agar penagihan lebih efektif dan terukur.

Sebagai bentuk inovasi, Bapenda Kalteng kini tengah menyiapkan sistem pembayaran pajak digital berbasis aplikasi Android. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Melalui ponsel, wajib pajak bisa membayar pajak, dan bukti pembayaran serta STNK digital akan dikirim otomatis lewat email. Ini bagian dari pelayanan publik yang efisien dan transparan,” ujar Anang.

Bapenda juga menggandeng Ditlantas Polda Kalteng untuk menyiapkan sistem validasi elektronik dan loket tambahan di beberapa titik pelayanan.

Langkah digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkecil ruang praktik korupsi dalam pengelolaan pajak. “Fokus kami bukan hanya meningkatkan penerimaan, tapi juga membangun sistem yang jujur dan terpercaya,” tutup Anang.(y)