BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Pajak Daerah untuk Tekan Potensi Korupsi

141
×

Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Pajak Daerah untuk Tekan Potensi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, membacakan sambutan.(Photo/Zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dengan mengedepankan pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (23/10/2025).

Rakor kali ini secara khusus menyoroti sektor pajak daerah yang dinilai memiliki potensi rawan korupsi jika tidak dikelola dengan sistem pengawasan yang baik. Melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa penguatan pengawasan di lapangan sangat penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajaknya.

“Dari KPK disampaikan bahwa banyak perusahaan yang belum patuh membayar pajak. Karena itu, kami diminta untuk melaporkan progres penerimaan dan kepatuhan wajib pajak di setiap kabupaten/kota,” ujar Kepala Bapenda Kalteng, Anang.

Selain membahas perkembangan penerimaan pajak yang akan jatuh tempo bulan depan, Rakor juga menyoroti sejumlah kendala regulasi di beberapa daerah. Anang menuturkan, masih ada kabupaten/kota yang belum memiliki dasar hukum kuat untuk pemungutan pajak meski telah diberi izin. Akibatnya, data wajib pajak dari perusahaan belum sepenuhnya tersampaikan ke pemerintah daerah.

“Informasi dari perusahaan seharusnya sampai ke kabupaten atau kota. Karena itu, kami dorong agar pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan sektor kehutanan dan perkebunan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM aparatur pajak, terutama bagi jurusita pajak yang berperan langsung dalam proses penagihan di lapangan.

Sebagai upaya reformasi pelayanan, Bapenda Kalteng kini tengah menyiapkan sistem pembayaran pajak berbasis elektronik. Salah satu inovasi yang akan segera diterapkan ialah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Android, yang memungkinkan masyarakat membayar tanpa perlu datang ke Samsat.

“Wajib pajak cukup membayar lewat HP, bukti pembayaran dan STNK yang sudah disahkan akan dikirim otomatis lewat email dalam bentuk barcode,” ujar Anang.

Ia menambahkan, Bapenda telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kalteng untuk menyiapkan sistem validasi elektronik serta loket tambahan sebagai tahapan awal.

Gubernur berharap, langkah digitalisasi dan penguatan regulasi ini dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah yang sempat menurun akibat berkurangnya transfer pusat. “Kita optimis, penerimaan pajak bisa meningkat jika semua pihak komitmen dan bekerja dengan integritas,” pungkasnya.(y)