BeritaEksekutifPemkab Gunung MasPemprov Kalimantan TengahPeristiwa

Jurnalis Koran Tempo Wafat, Pers Kalteng Kehilangan Penjaga Nalar Publik

79
×

Jurnalis Koran Tempo Wafat, Pers Kalteng Kehilangan Penjaga Nalar Publik

Sebarkan artikel ini
Gubernur, H. Agustiar Sabran, didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalteng Muhamad Zainal beserta jajaran pengurus, melayat ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung, Minggu (15/2/2026). (Photo/ist)

KUALA KURUN, eNewskalteng.com – Dunia pers Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Gunung Mas, berduka. Wartawan senior Koran Tempo, Karana Wijaya Wardana, meninggal dunia pada usia 61 tahun, Minggu (15/2/2026). Kepergian sosok yang dikenal kritis dan berintegritas itu menjadi kehilangan besar bagi jurnalisme daerah.

Almarhum yang akrab disapa Bang Dani dikenal sebagai jurnalis independen yang konsisten mengangkat isu-isu strategis, dari tata kelola pemerintahan hingga kepentingan masyarakat akar rumput. Ia tak sekadar menulis, tetapi menghadirkan perspektif tajam berbasis data dan verifikasi.

Selain aktif sebagai reporter, Bang Dani juga menjabat Wakil Ketua Bidang Program dan Kerja Sama di Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah. Di organisasi itu, ia mendorong penguatan profesionalisme, etika jurnalistik, dan solidaritas antarwartawan di tengah tantangan era digital.

Bagi rekan sejawat, Bang Dani adalah penjaga nalar publik. Ia berani mengkritisi aparat dan pemangku kebijakan ketika kepentingan rakyat terabaikan. Prinsipnya tegas, karena kerja jurnalistik bukan soal sensasi, melainkan keberpihakan pada fakta, akurasi, dan kepentingan umum.

Seorang anggota PWI Kabupaten Gunung Mas yang enggan disebutkan namanya menegaskan, wafatnya Bang Dani tidak boleh mematikan tradisi kritik yang sehat. Di tengah dinamika relasi pers dan aparat penegak hukum, fungsi kontrol sosial media justru semakin relevan dan tak bisa dinegosiasikan.

Bang Dani meninggalkan seorang istri, Surya Srianti—jurnalis Media Indonesia—serta dua anak. Kepergiannya menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan hadiah, melainkan amanat konstitusi yang harus dijaga bersama. Warisan keberanian itu kini berada di tangan insan pers, agar suara kritis tak pernah ikut terkubur bersama raganya.(Heriyadi)