BeritaPemprov Kalimantan Tengah

Ikuti Peluncuran Permendagri No. 24 Tahun 2024, Kalteng Siap Jawab Tantangan RP2P dan RPJMD

470
×

Ikuti Peluncuran Permendagri No. 24 Tahun 2024, Kalteng Siap Jawab Tantangan RP2P dan RPJMD

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Sekretaris dan Seluruh Kabid. (Photo/MMC Kalteng)

Palangka Raya. eNewskalteng.com – Pemprov. Kalteng melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mengikuti kegiatan Launching Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P), secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (23/1/2025).

 

Kegiatan tersebut tentang pengimplementasian Permendagri PP 59 tahun 2022 tentang Perkotaan yang mengatur mengenai ketentuan umum, rencana sistem pelayanan perkotaan, rencana pendanaan indikatif, pengaturan konsolidasi, operasionalisasi RP2P menjadi bagian RPJMD dan Sisten Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta integrasinya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertempat di Lantai 3, Gd. Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri.

 

Dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi zoom dan juga offline tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri dan diikuti oleh Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Peluncuran Permendagri ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pengelolaan perkotaan yang terintegrasi, selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya integrasi perencanaan agar pengelolaan perkotaan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 

“RP2P merupakan salah satu instrumen strategis yang harus dikelola dengan baik agar dapat mendukung tercapainya pembangunan perkotaan yang berkelanjutan,” Hendricus Andy Simarmata narasumber dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP).

 

Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung usai mengikuti kegiatan bertemu awak media menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan RP2P ke dalam RPJMD.

 

“RP2P adalah rencana pentahapan penyediaan layanan perkotaan beserta strategi pendanaan indikatif yang merupakan bagian dari rencana pembangunan daerah dan terintegrasi dengan rencana tata ruang,” jelasnya.

 

Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan RP2P ke dalam RPJMD.

 

“RP2P adalah rencana pentahapan penyediaan layanan perkotaan beserta strategi pendanaan indikatif yang merupakan bagian dari rencana pembangunan daerah dan terintegrasi dengan rencana tata ruang,” tutupnya. (YZ)