BeritaDPRD Palangkaraya

Harga BBM Eceran Melambung, Dewan Minta Praktik Pelangsiran Ditertibkan

13
×

Harga BBM Eceran Melambung, Dewan Minta Praktik Pelangsiran Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut diduga turut dipengaruhi aktivitas pelangsir yang membeli BBM dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) diperketat, khususnya di tingkat SPBU. Menurutnya, praktik pembelian BBM dalam jumlah besar untuk kepentingan penjualan kembali berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari. “Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan di SPBU perlu diperketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menguasai pembelian BBM,” ujar Hap, Rabu (16/9/2026).

Ia mengatakan, keberadaan pelangsir bukan hanya berpengaruh terhadap panjangnya antrean kendaraan di SPBU. Jika pembelian dalam jumlah besar tidak terkendali, kondisi tersebut juga berpotensi membuat penyaluran BBM bersubsidi tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat yang menjadi sasaran. “Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari justru kesulitan mendapatkan pasokan karena pembelian dalam jumlah besar dilakukan untuk kepentingan jual kembali,” katanya.

Hap menilai persoalan tersebut semakin dirasakan masyarakat karena dampaknya sudah sampai pada penjualan BBM di tingkat eceran. Di sejumlah lokasi, harga BBM eceran disebut berada di kisaran Rp14 ribu hingga Rp18 ribu per liter. Kondisi ini, lanjutnya, tentu memberikan beban tambahan bagi warga, terutama mereka yang terpaksa membeli BBM eceran ketika menghadapi antrean panjang atau tidak memperoleh pasokan di SPBU. “Kondisi ini tentu membebani masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki pilihan selain membeli BBM eceran ketika harus menghadapi antrean panjang atau kesulitan mendapatkan BBM di SPBU,” ungkapnya.

Karena itu, Hap meminta pemerintah mengambil langkah nyata untuk membenahi persoalan distribusi BBM di Palangka Raya. Pengawasan menurutnya tidak cukup hanya dilakukan di SPBU, tetapi perlu diperluas hingga rantai penjualan BBM di tingkat eceran. “Pengawasan distribusi BBM harus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi,” tegasnya.

Hap juga mendorong koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kota Palangka Raya, aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait. Sinergi tersebut diperlukan untuk mencegah pembelian BBM secara berlebihan yang kemudian dijual kembali dengan harga tinggi. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari persoalan distribusi ini. Pemerintah harus hadir memastikan BBM bisa diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar,” tandasnya.(nis)