BeritaDPRD Palangkaraya

Hadapi Ancaman Karhutla, Anggaran BPBD Palangka Raya Bertambah Rp2,8 Miliar

9
×

Hadapi Ancaman Karhutla, Anggaran BPBD Palangka Raya Bertambah Rp2,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriarti Lambung saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, alokasi anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut mendapat tambahan, terutama untuk mendukung kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan anggaran BPBD mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp7,3 miliar menjadi Rp10,1 miliar. Penambahan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (17/9/2026).

Subandi mengatakan, secara keseluruhan APBD Perubahan 2026 mengalami peningkatan dibandingkan APBD murni. “Setelah melalui pembahasan di perubahan ini menjadi Rp1,226 triliun sekian atau naik sekitar Rp28 miliar dibandingkan APBD murni,” katanya. Selain perubahan pada struktur anggaran secara keseluruhan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya juga mengalami kenaikan.

Pada APBD murni 2026, PAD ditargetkan sekitar Rp359 miliar. Dalam APBD Perubahan, target tersebut meningkat menjadi sekitar Rp375,7 miliar atau bertambah lebih dari Rp16 miliar. “Intinya dalam proses pembahasan ini, baik itu pendapatan daerah maupun PAD mengalami kenaikan,” ujar Subandi.

Sementara dari sisi belanja daerah, pemerintah kota juga melakukan penyesuaian. Belanja yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,2 triliun meningkat menjadi sekitar Rp1,279 triliun atau bertambah kurang lebih Rp52 miliar. Menurut Subandi, tambahan anggaran tersebut diarahkan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat serta program prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya. “Kenaikan-kanaikan itu adalah dalam rangka pelayanan publik dan mendukung program prioritas Pak Wali Kota,” ucapnya.

Di tengah pembahasan APBD Perubahan tersebut, sektor penanggulangan bencana, khususnya karhutla, menjadi salah satu perhatian. Penambahan anggaran BPBD diharapkan dapat mendukung kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran dan bencana lainnya. Dengan meningkatnya alokasi anggaran BPBD dari Rp7,3 miliar menjadi Rp10,1 miliar, dukungan terhadap kebutuhan penanganan bencana di Kota Palangka Raya diharapkan dapat semakin diperkuat.(nis)