BeritaPemprov Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Serahkan Penghargaan dan Remisi Bagi Warga Binaan Rutan Palangka Raya

165
×

Gubernur Kalteng Serahkan Penghargaan dan Remisi Bagi Warga Binaan Rutan Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
HUT Ke-80 RI, Gubernur Kalteng Serahkan Penghargaan dan Remisi. (Photo/Biro Adpim)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberi penghargaan bersamaan dengan Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Serta remisi umum bagi warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Perempuan Palangka Raya.

 

Penghargaan yang diserahkan Gubernur Agustiar Sabran yang didampingi Forkopimda Kalteng serta Wakil Gubernur Edy Pratowo ini adalah Penghargaan Hasil Indeks BerAKHLAK tahun 2025 diraih Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng yang diterima Pelaksana Tugas Sekretariat Daerah Leonard S Ampung. Penghargaan lainnya yaitu tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX kepada Pegawai Negeri Sipil yang mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun.

 

Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemenang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna, Bonus apresiasi bagi atlet yang berprestasi, Lomba inovasi daerah diraih Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Tingkat Kabupaten/Kota yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, Kategori Pelajar dan Mahasiswa yaitu dari IAHN-TP Palangkaraya, dan kategori masyarakat yaitu Lola Cassiohea.

 

Serta pemberian bantuan sapi sebanyak 2 ekor bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Palangka Raya dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan. (Y)