Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Legislator Partai Golkar, Riskon Fabiansyah, mengusukan pentingnya peningkatan status dua rumah sakit pratama di daerah ini, yakni RS Pratama Parenggean dan RS Pratama Samuda. Sebab meski sudah operasional hampir 10 tahun, namun hingga kini belum berkembang secara signifikan, Jumat (24/10/2025).
“Selama ini kendalanya adalah soal biaya kapitasi yang masih disamakan dengan puskesmas. Padahal harapannya, dengan peningkatan status ke rumah sakit tipe D, tarif kapitasi dan kemampuan BLUD-nya juga meningkat,” ujar Riskon.
Untuk bisa naik menjadi tipe D ungkap Riskon dibutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk setiap rumah sakit. Hal ini bisa dilakukan secara bertahap selama masa pemerintahan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati periode kedua. “Kita masih punya waktu empat tahun. Paling tidak mulai dari penyusunan master plan dan peningkatan sarana prasarana dulu. Potensinya besar, terutama di Parenggean karena BLUD-nya sudah mencapai Rp1,8 miliar per tahun. Jadi peningkatan akreditasi ini penting untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu menurut Direktur RS Pratama Parenggean, dr Achmad Yusi, menpapresiasi gagasan Fraksi Golkar untuk mendorong peningkatan status rumah sakit yang ia pimpin. Ia menilai, langkah itu memang diperlukan agar RS Pratama tidak terus berada di posisi “nanggung”. “Saat ini kami kesulitan mendapatkan bantuan DAK fisik dari pusat, tidak seperti RSUD dr Murjani. Kalau daerah ingin meningkatkan status menjadi tipe D, itu bisa diusulkan, dan memang estimasi anggarannya sekitar Rp50 miliar,” kata dr Yusi.
Ia menjelaskan, ada beberapa syarat utama untuk naik menjadi rumah sakit tipe D, antara lain harus memiliki minimal tujuh dokter spesialis yang mencakup bidang kebidanan (obgyn), penyakit dalam, anak, bedah, patologi klinik, anestesi, dan radiologi. “Selain itu, juga harus ada penambahan ruangan yang sesuai dengan kebutuhan dokter spesialis tersebut serta kelengkapan alat kesehatan yang memadai. Karena itu, angka Rp50 miliar itu wajar mengingat banyak komponen yang perlu disiapkan,” terangnya.
dr Yusi menambahkan, peningkatan status ke tipe D akan membawa dampak besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah. “Apabila nantinya RS Pratama Parenggean berstatus tipe D, pelayanan kesehatan di wilayah utara Kotim akan lebih lengkap dan mandiri, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Sampit, serta efisiensi biaya rujukan juga bisa ditekan. Kami siap mendukung jika memang pemerintah daerah ingin memproses peningkatan akreditasi ini,” pungkasnya.(man)












