BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya Genjot Finalisasi 4 Raperda

1
×

Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya Genjot Finalisasi 4 Raperda

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan photo bersama usai melakukan rapat Bapemperda) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta sejumlah OPD.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya saat ini tengah dalam proses penyempurnaan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Pembahasan dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya melalui rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/4/2026).

Adapun empat Raperda yang disempurnakan meliputi Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Grand Design Pembangunan Kependudukan, Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jamsostek.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan bahwa penyempurnaan substansi Raperda merupakan langkah penting agar selaras dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi. “Penyempurnaan setiap Raperda penting dilakukan agar sesuai dengan hasil evaluasi gubernur dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat dijalankan secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, produk hukum daerah harus memiliki daya guna yang jelas. Oleh karena itu, penyempurnaan substansi diperlukan agar Perda tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga efektif diimplementasikan di tengah masyarakat. Fraksi Demokrat berharap proses penyempurnaan keempat Raperda tersebut dapat segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.(nis)