Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pasangan Fairid Naparin dan Zaini resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang digelar pada Rabu malam, (7/2/2025).
Setelah penetapan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya langsung bergerak cepat untuk menyiapkan dokumen pelantikan guna disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memastikan bahwa seluruh berkas administrasi telah dipersiapkan dan akan segera dikirim. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kita pastikan dokumen sudah siap untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi, lalu ke Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan,” ujar Arbert.
Ia menambahkan bahwa percepatan administrasi menjadi prioritas agar Kota Palangka Raya segera memiliki pemimpin definitif yang sah. Dengan begitu, program-program pembangunan yang sudah dirancang melalui visi dan misi Fairid-Zaini bisa segera dijalankan.
“Harapan kita, setelah penetapan ini, pelantikan segera dilakukan agar program pembangunan dapat langsung berjalan,” tambahnya.
Pasangan Fairid-Zaini diketahui telah menyiapkan berbagai program unggulan yang difokuskan pada peningkatan infrastruktur, optimalisasi layanan publik, serta penguatan sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditetapkannya pasangan ini, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh transisi kepemimpinan demi kelancaran roda pemerintahan.
Penetapan ini juga menjadi langkah penting untuk segera menyusun dan menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai arah kebijakan kepemimpinan baru.(man)












