BeritaEksekutifPeristiwa

ejati Kalteng Siap Terapkan KUHAP Baru, Sosialisasi Terus Dilakukan

117
×

ejati Kalteng Siap Terapkan KUHAP Baru, Sosialisasi Terus Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng Hendri Hanafi.(Photo/zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa Kejati Kalteng terus aktif menjalankan berbagai program, khususnya melalui Bidang Intelijen. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya edukasi dan pembelajaran yang bernilai positif serta penting bagi masa depan.

Nurcahyo menjelaskan, program-program edukatif tersebut terus dikembangkan, salah satunya melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Dalam kegiatan ini, para jaksa memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai nilai-nilai hukum dan hal-hal positif yang perlu ditanamkan sejak dini.

“Kami memiliki sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen, salah satunya Jaksa Masuk Sekolah. Di sana para jaksa dari Kejati Kalteng memberikan edukasi dan pembelajaran yang bercitra positif dan perlu diprioritaskan untuk masa depan, termasuk menggali nilai-nilai edukatif,” ujar Nurcahyo saat didampingi Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, Senin (15/12).

Terkait penerapan KUHAP dan KUHP yang baru, Nurcahyo mengatakan Kejati Kalteng juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi. Saat ini, sosialisasi tersebut sudah mulai dilakukan di internal kejaksaan dalam berbagai kesempatan.

“Sosialisasi sudah berjalan di internal kami melalui berbagai kegiatan dan momen yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam penerapan aturan baru tersebut di lingkungan kejaksaan. Menurutnya, tidak terdapat kendala berarti dalam memahami KUHAP baru karena ketentuan tersebut merupakan regulasi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak.

“Tidak ada kendala, ini hanya soal ketentuan baru yang harus diterapkan. Semua pihak, termasuk kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, tentu akan melaksanakannya,” tegas Nurcahyo.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penerapan KUHAP dan KUHP baru akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.(Zen)

Penulis : Zendrato

Editor: Andi Kadarusman