BeritaEksekutifKesehatanPemkab Barito Selatan

Pemkab Barsel Resmi Launching Penerapan BLUD UPT Puskesmas se-Barito Selatan

128
×

Pemkab Barsel Resmi Launching Penerapan BLUD UPT Puskesmas se-Barito Selatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri saat menyerahkan Surat Keputusan Bupati Barito Selatan tentang Penetapan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Barito Selatan.(Photo/ruli)

Buntok, eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Kesehatan setempat resmi menggelar kegiatan Launching Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Barsel, Senin (15/12/2025). Acara dibuka dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri. Turut hadir Penasehat Bupati Barsel H. Baharudin H. Lisa, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala puskesmas, serta undangan lainnya.

Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddi Raya Samsuri photo bersama dengan peserta Launching Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan. (Photo/ruli)

Dalam sambutannya, Bupati Barito Selatan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan beserta seluruh UPT Puskesmas atas terselenggaranya kegiatan launching penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) tersebut. Ia berharap penerapan BLUD dapat menjadi pendorong peningkatan mutu layanan kesehatan di seluruh wilayah Barito Selatan. “Saya mengapresiasi Dinas Kesehatan beserta seluruh UPT Puskesmas yang telah bekerja keras mempersiapkan proses ini. Semoga penerapan BLUD tidak hanya sebatas perubahan administrasi, tetapi benar-benar menjadi dorongan dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Bupati.

Bupati juga menambahkan, penerapan BLUD di seluruh UPT Puskesmas di Kabupaten Barito Selatan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan primer yang lebih baik, cepat, dan merata bagi masyarakat di wilayah kerja masing-masing. “Hal ini tidak hanya berdampak pada jenis layanan, tetapi juga mutu pelayanan. Selain itu, BLUD diharapkan dapat memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah efisiensi anggaran yang akan dihadapi pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, dr. Dadang, menjelaskan bahwa Badan Layanan Umum Daerah merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. “Tujuan utama diterapkannya PPK-BLUD adalah untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, mengurangi ketergantungan terhadap APBD, serta memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya UPT Puskesmas Buntok merupakan satu-satunya puskesmas di Kabupaten Barito Selatan yang menerapkan PPK-BLUD. Namun, dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor: 188.45/136/2025 tentang Penetapan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Barito Selatan, seluruh 12 UPT Puskesmas di wilayah tersebut resmi menerapkan PPK-BLUD.(rul)

Penulis : Ruli

Editor : Zendrato