BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

DPRD Tekankan Propemperda 2026 Harus Jadi Fondasi Regulasi yang Tepat Sasaran di Barito Utara

84
×

DPRD Tekankan Propemperda 2026 Harus Jadi Fondasi Regulasi yang Tepat Sasaran di Barito Utara

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Muara Teweh. eNewskalteng.com Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya usai penetapan Propemperda dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I, Jumat (28/11/2025) di Gedung DPRD Barito Utara.

Henny menjelaskan bahwa Propemperda menjadi instrumen kunci dalam memastikan setiap regulasi yang disusun pemerintah daerah benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menyebut, 25 rancangan peraturan daerah yang disepakati telah melalui kajian mendalam terkait urgensi dan prioritas pembangunan.

“Kami memastikan setiap judul perda dalam Propemperda 2026 membawa manfaat nyata. Regulasi harus memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjawab persoalan masyarakat,” ujarnya.

Henny juga merespons pernyataan Bupati H. Shalahuddin yang menekankan pentingnya pembangunan hukum daerah yang terencana. Menurutnya, kualitas merupakan orientasi utama dalam pembentukan perda.

“Propemperda bukan sekadar daftar rancangan aturan. Ini adalah komitmen bersama agar setiap regulasi tidak tumpang tindih, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat. DPRD ingin memastikan setiap perda benar-benar dapat diterapkan secara optimal,” tegasnya.

Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembentukan perda sangat bergantung pada sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perangkat daerah pengusul, serta partisipasi publik. Ia menilai masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang responsif.

“Kami berharap seluruh tahapan pembentukan perda tahun 2026 berjalan transparan dan akuntabel. Regulasi yang dihasilkan harus sejalan dengan hukum nasional, tetapi tetap mencerminkan aspirasi warga Barito Utara,” tambahnya.

Henny optimistis Propemperda 2026 akan memperkuat kerangka hukum daerah dan mendukung percepatan pembangunan.

“Dengan disahkannya Propemperda ini, DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.