BeritaBisnisDPRD PalangkarayaEkonomiLegislatif

DPRD Palangka Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Tindak Lanjut Aspirasi Warga

4
×

DPRD Palangka Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Tindak Lanjut Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Dapil III DPRD Palangka Raya Sumadi saat menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong pemerintah daerah agar tidak berhenti pada tahap menerima aspirasi masyarakat. Berbagai usulan yang disampaikan warga melalui kegiatan reses maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dinilai perlu ditindaklanjuti secara nyata dalam program pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) III DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi, saat menyampaikan laporan hasil reses dalam Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/8/2026).

Menurut Sumadi, kegiatan reses menjadi salah satu sarana penting bagi anggota dewan untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang dihimpun dari warga kemudian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah pemerataan pembangunan. Sumadi menilai sektor pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, serta akses pelayanan dasar masih membutuhkan perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.

“Pendidikan, kesehatan dan fasilitas penunjang atau akses bagi masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih diperhatikan dan merata di seluruh wilayah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya target yang tercapai. Menurutnya, setiap program perlu disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Karena itu, perencanaan pembangunan dinilai harus dilakukan secara matang. Pembangunan sarana dan prasarana maupun fasilitas umum perlu mempertimbangkan skala kebutuhan, manfaat jangka panjang, serta kondisi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Selain persoalan pemerataan, DPRD juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penyampai