Palangka Raya. eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang dinilai masih perlu diperbaiki agar bantuan dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengatakan program KHBS pada dasarnya merupakan program yang baik karena bertujuan membantu masyarakat kurang mampu di Kalimantan Tengah.
Namun demikian, ia menilai dalam pelaksanaannya masih ditemukan ketidaktepatan data, di mana sebagian penerima bantuan tidak sesuai kriteria, sementara warga yang layak justru belum terdata.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan Data Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial di daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menggunakan data tersebut sehingga tidak diperkenankan membuat data sendiri dalam proses penyaluran bantuan.
Meski begitu, Sigit menilai data DTSEN yang digunakan saat ini masih memerlukan pembaruan dan penyempurnaan agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebutkan bahwa proses evaluasi data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan validitas data penerima bantuan tetap terjaga.
Selain itu, masyarakat yang belum terdata namun memenuhi syarat tetap dapat diusulkan melalui mekanisme RT, RW, dan Dinas Sosial untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait dalam memperbaiki sistem pendataan masyarakat miskin agar lebih akurat dan adil.
“Diperlukan instrumen penilaian yang lebih jelas agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai kondisi masyarakat di lapangan,” ujarnya.












