Palangka Raya, eNewskalteng.com – Komisi I DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen mengawal penerapan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap manajemen kepegawaian Pemkot agar berjalan sesuai aturan. Menurutnya, ASN memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, mereka harus menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan integritas,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Syaufwan menjelaskan, disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, tetapi juga mencerminkan sikap tanggung jawab dan komitmen terhadap pelayanan yang berkualitas. Ia menilai jika kedisiplinan ASN terjaga, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat.
Ia juga mendukung imbauan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang sebelumnya mengingatkan ASN agar menegakkan integritas dalam menjalankan tugas. “Kami di DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan semangat kedisiplinan ini menjadi budaya kerja ASN,” tambahnya.
Melalui pengawasan dan kolaborasi yang konsisten, DPRD berharap reformasi birokrasi di Kota Palangka Raya dapat berjalan efektif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani.(y)












